BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan jika pihaknya telah menjelaskan apa-apa yang jadi pertanyaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD.
"Jadi dewan itu hanya perlu penjelasan saja," kata Windu Subagio saat diwawancara usai mengukuti kegiatan, Kamis, 2 April 2020.
Dalam kegiatan tersebut DPRD Sukamara ingin mengetahui anggaran yang sudah disiapkan, dan langkah apa yang diambil pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus corona.
"Dan itu sudah kita jelaskan dan mekanisme penanganan terhadap covid-19 seperti apa dan ini sudah kita jelaskan juga," ujarnya. "Jadi alhamdulillah sudah jelas," tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Sukamara, Edi Alrusnady mengatakan RDP bertujuan untuk mengatahui secara persis proses pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga dalam pelaksanaannya bisa sejalan dengan semua pihak.
--page
"Jangan sampai pelaksanaan kegiatan yang dilakukan selama ini salah persepsi di masyarakat," ucapnya.
Edy berharap pemerintah daerah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penanganan penyebaran virus corona seperti kesiapan ADP dan Rumah Sakit yang akan merawat pasien.
"Ini perlu dilakukan, sehingga bila ada kasus yang tidak diinginkan misal ada yang postif corona, maka semuanya sudah siap. Tapi mudah-mudahan tidak ada," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)








