BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona, Bhabinkamtibmas Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai mengikuti proses pemeriksaan kesehatan orang dalam pengawasan (ODP), Kamis, 2 April 2020.
Bhabinkamtibmas Bripka M Hamidan ikut mendapingi pemeriksaan yang dilakukan Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Kumai, Samsul berserta stafnya.
"Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya 5 ODP yang informasinya baru tiba dari Jawa (Semarang dan Jakarta)," ujarnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan, ke 5 orang disarankan agar sementara waktu tetap tinggal di rumah dan melakukan pola hidup sehat, tidak mengikuti kegiatan sosial, serta wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Untuk ke 5 ODP ini jika merasa ada keluhan yang menyangkut kesehatan, segera hubungi pihak Puskesmas Kumai,” katanya.
--page
Cara ini dilakukan untuk menjaga lingkungan tempat tinggal ke 5 ODP tetap terjaga, sebagai langkah antisipasi dan memutus penyebaran Covid-19, sehingga wilayah Kobar tetap aman. (DANANG/B-6)








