BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah perawat yang berasal dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kotawaringin Timur mengadu ke DPRD.
Masalahnya berkaitan dengan isentif hingga alat pengaman diri (APD) dari pemerintah. Penyampaikan keluhan para perawat itu langsung diterima Komisi III, Kamis, 2 April 2020.
“Ada sejumlah pengurus PPNI bertemu dengan kami di Komisi III. Pada intinya menyampaikan berkaitan dengan surat edaran tentang insentif tenaga kesehatan," kata anggota Komisi III Riskon Fabiansyah.
Namun surat tersebut ymenyebutkan untuk insentif hanya mengakomodasi tenaga kesehatan yaitu dokter, apoteker dan di luar kota, sedangkan tenaga perawat yang ada di dalam kota tidak dinaikan insentifnya.
Selain itu mereka meminta alat pengaman diri (APD) saat ini yang disediakan masker dan hand sanitizer berkaitan juga dengan pelayanan epidemilogi.
--page
“Terkait insentif ada edaran pendataan kenaikan insentif untuk dokter,apoteker tapi perawat tidak ada diusulkan untuk insentif. Padahal kita ketahui para tenaga perawat sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat sebelum ditangani oleh dokter," tegasnya.
Apalagi di tengah persoalan bangsa menghadapi pandemi Corona virus atau Covid-19 tenaga perawat adalah salah satu elemen penting menjaga daerah supaya bebas dari Covid-19.
Belum lagi jika melihat dari segi resiko, para perawat ini mempunyai resiko tinggi untuk terjangkit penyakit terutama wabah Covid-19 dikarenakan APD yang masih minim.
“Setiap hari tenaga perawat hanya dijatah satu masker dan satu hand skin (sarung tangan). Ini secepatnya akan kita sampaikan ke pemkab melalui leading sektornya dinas kesehatan agar bisa dicarikan solusinya terutama berkaitan dengan APD tenaga kesehatan," ucapnya.
Begitu pula berkenaan dengan insentif tenaga perawat tadi akan ditindaklanjuti bersama SOPD terkait, namun tetap memperhatikan dari segi keuangan daerah. (NACO/B-6)








