PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satu orang di Kotawaringin Barat berinisial SB dinyatakan sebagai pasien positif covid-19. Terkait itu, Bupati Kobar, Nurhidayah dalam jumpa pers, Jumat, 3 April 2020, mengatakan saat ini status kabupaten yang sebelumnya siaga darurat bakal ditingkatkan

"Rencananya bakal ditingkatkannya menjadi tanggap darurat covid-19 dan ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Nantinya surat resmi akan disampaikan kepada masyarakat," jelas Nurhidayah.

Pasca ditemukannya pasien positif covid-19, pada Kamis, 2 April 2020, tim gugus penanggulangan covid-19 segera melakukan penjemputan pada rekan SB sesama jamaah tabligh.

"Tim gugus penanggulangan covid-19 Kobar segera melakukan penjemputan seseorang berinisial M, yang merupakan ketua rombongan dari Gowa, Sulawesi Selatan. Dia berada di Kecamatan Pangkalan Lada," jelas Nurhidayah.

Dia menambahkan, setelah didapatkan data jamaah lainnya, timkemudian melakukan penjemputan untuk dikarantina selama 14 hari.

"Saat ini mereka sudah dikarantina di gedung LPTQ Pasir Panjang dan bakal dilakukan pemeriksaan melalui rapid test dan swab test ke laboratoriu," jelas Nurhidayah. (WAHYU KRIDA/B-11)