SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang datang dari menghadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama Asia di Gowa, Sulawesi Selatan, diimbau agar melapor ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kotim. Agar bisa didata dan juga dilakukan pemantauan. 

"Saya harap mereka yang baru datang dari kegiatan tersebut segera lapor, jangan menunggu tim untuk mencari," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Jumat, 3 April 2020. 

Hal itu dilakukan karena saat ini salah satu warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang juga datang dari kegiatan tersebut dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, warga yang baru datang dari kegiatan tersebut diharapkan sadar untuk melapor. 

"Saya harap kesadaran mereka, karena ini menyangkut kesehatan diri mereka sendiri dan juga orang banyak," kata Halikinnor.

Saat ini, pemerintah sudah mendata dan memasukan warga tersebut sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Bahkan salah seorang diantaranya sudah dinyatakan PDP dan masih menunggu hasil cek swab di laboratorium.

--page

"Selain itu, warga yang datang dari luar daerah juga diharapkan melaporkan diri, bisa melalui nomor ponsel yang sudah disiapkan gugus tugas," terang Halikinnor. 

Dirinya berharap agar kesadaran warga harus ditingkatkan. Karena melalui itulah, penyebaran Covid-19 di Kotim bisa dicegah. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)