BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio menegaskan agar gugus tugas covid-19 tidak ragu untuk bergerak dalam penanggulangan penyebaran virus corona.
"Jadi saya sudah tegaskan dan jangan ragu untuk bergerak dan bertindak, kita semua dijamin dengan aturan dan undang-undang," katanya, Jumat, 3 April 2020.
Windu mengingatkan kepada seluruh jajaran dan seluruh tim gugus tugas covid-19 bahwa pihaknya bekerja dengan di backup sumber daya yang ada.
"Sumber daya yang ada di Kabupaten Sukamara, semua boleh kita gunakan intinya seperti itu, termasuk APBD. Jadi APBD yang kita pergunakan untuk penggulangan virus corona itu tidak salah, dan sesuai dengan mekanisme yang ada tentunya," ujarnya.
Saat ini Sukamara masih pada status siaga darurat, dan masuk dalam zona merah setelah adanya satu PDP yang berada di RSUD Sultan Imanuddin.
--page
"Sampai dengan tadi malam kita telah mengisolasi pendatang dari daerah terpapar 93 orang," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)








