BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, rencana penutupan bandara Tjilik Riwut yang diusulkan bersama pemerintah provinsi hingga saat ini masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan.
"Sampai saat ini kami masih memperjuangkan untuk menutup sementara Bandara Tjilik Riwut dan menunggu keputusan Kementerian Perhubungan," kata Fairid Naparin, Jumat 3 Maret 2020.
Namun pemerintah kota saat ini telah menjalankan pemeriksaan ketat pada akses keluar masuk jalur darat.
"Pada tiap kelurahan sudah dipersiapkan posko pemeriksaan yang akan memeriksa setiap orang keluar masuk," ucapnya.
Usulan penutupan bandara pertama kali disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.
Dia mengusulkan penutupan akses jalur penerbangan Angkasa Pura II Bandar Udara Tjilik Riwut untuk angkutan penumpang, namun untuk jalur perdagangan dan logistik tetap bisa beroperasi seperti biasanya.
Sementara itu EGM Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Siswanto mengatakan, pihaknya akan mengikuti sesuai dengan surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengenai keputusan buka atau tutup bandara.
Sebab, keputusan tersebut merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan tidak dapat diambil secara sepihak serta harus diperhitungkan dengan pertimbangan yang sangat matang. (HENDRI/B-6)
Wali Kota Palangka Raya: Rencana Penutupan Bandara Masih Menunggu Keputusan Kementerian Perhubungan
Bagikan:
PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Manfaatkan Mobil Oksigen Keliling
Wali Kota Palangka Raya Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Palangka Raya Ajak Seluruh Pengemudi Ojek Online Ikuti Salat Istisqa Memohon Hujan
Wali Kota Palangka Raya Pantau Titik Api di Lingkar Luar Mahir Mahar
RP3KP 2026-2045 Jadi Acuan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Palangka Raya
Perubahan APBD 2026 Defisit Rp53,2 Miliar, Ditutup dari SiLPA 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







