BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari satuan Sabhara Polda Kalteng tangkap sejumlah orang pemain judi kartu di Jalan Kalimantan Gang Kenanga Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
"Kita berhasil mengamankan 11 orang saat mereka sedang bermain judi kartu memakai uang," kata Dirsabhara Polda Kalteng, Kombes Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar, Jumat 3 April 2020 sore.
Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula saat petugas melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait Covid-19.
Saat melakukan sosialisasi, petugas mendapat informasi masyarakat adanya sejumlah orang sedang bermain judi diseputaran Jalan Kalimantan Gang Kenanga.
"Ketika mendapat informasi itu, kita langsung menuju ke lokasi ternyata benar dan ada sekelompok orang sedang bermain judi kartu dengan uang, kemudian kita amankan," tegasnya.
--page
Kini pelaku beserta barang bukti kartu dan uang diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








