BADAN Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan penyebaran penyakit Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat dan mengklasifikannya sebagai pandemi di seluruh dunia. Saat tulisan ini dibuat virus SARS?Cov?2 telah menjakiti 203 negara, telah terjadi transmisi lokal di 162 negara, 827 .419 orang terkonfirmasi positif dan 40.777 orang meninggal. Di Indonesia tercatat 1790 kasus terkonfiirmasi di 32 Provinsi dan 170 orang meninggal.
Di Kalimantan Tengah, kasus terkonfirmasi coronavirus novel SARS?Cov?2berada di Kota Palangkaranya sebanyak 10 orang, termasuk tenaga medis dan Pejabat Pemerintah Kota. Patut disyukuri di Kotawaringin Timur belum ditemukan adanya penderita yang terkonfirmasi positif terpapar SARS?Cov?2 dan termasuk area kuning dengan 2 orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kotawaringin, Satuan Tugas COVID-19 termasuk didalamnya Dinas Kesehatan, patut mendapat apresiasi atas upaya yang telah dilakukan dalam membatasi penyebaran penyakit covid-19.
Mengutip pendapat Nick Chater (27 Maret 2020) dalam karya tulisnya yang berjudul “Facing up to the uncertainties of COVID-19”, bahwa interprestasi tantangan yang dihadapi Pemerintah Indonesia dan banyak Pemerintah Daerah dalam menghadapi wabah penyakit covid-19, termasuk dalam kelompok ‘holding back the tide.’ Membangun pertahanan sementara melawan gelombang pandemi, dengan timbulnya genangan yang tidak dapat dihindari. Tujuannya meminimalkan dampak penyebarannya dan untuk mengurangi potensi peningkatan kasus. Dengan harapan timbul kekebalan kelompok, akibat 60-80% populasi telah terinfeksi sehingga penyebaran virus SARS?Cov?2 mereda.
Dalam situasi seperti saat ini, kita dihadapkan pada alokasi sumber daya yang terbatas dibanding kebutuhan penanganan yang kompleks dan memerlukan sumber daya yang besar. Diperlukan pemilihan dan peemilahan secara tepat sehingga tindakan yang diambil efektif dan efisien dalam nuansa kemanusiaan dan keadilan.
--page
1. REKAYASA PELAYANAN KESEHATAN YANG BERPERIKEMANUSIAAN DAN BERKEADILAN
Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan penyakit covid-19. Petugas kesehatan perlu mendapat perlindungan dalam memberikan pelayanan di tengah krisis, karena tanpa mereka dan upaya luar biasa mereka, seluruh sistem pelayanan kesehatan akan runtuh. Alat pelindung diri (APD) termasuk masker yang memenuhi standar medis, sudah selayaknya disediakan dalam jumlah yang cukup. Tercatat 13 orang Dokter telah meninggal akibat terpapar virus SARS?Cov?2, belum terhitung lagi tenaga medis dan penunjang medis/non-medis yang menjadi korban keganasan penyakit covid-19. Disamping APD, tenaga kesehatan juga memerlukan tambahan asupan nutrisi dan vitamin agar daya tahan tubuhnya dapat tetap terjaga. Apalagi bila melihat diskriminasi yang dilakukan masyarakat di daerah lain (semoga tidak terjadi di Kotim) terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19, akibat ketakutan yang berlebihan. Ujung tombak pelayanan dalam pertarungan SARS-Cov-2 dirumah sakit adalah Instalasi gawat darurat (IGD), ruang rawat inap (terutama Paru dan Penyakit Dalam) dan instalasi perawatan intensif (ICU) berserta pelayanan penunjang medis. Mereka yang mempunyai prioritas tinggi untuk diberikan perlindungan. Patut disyukuri, Pemda dan Dinas Kesehatan Kotim tanggap dan telah menganggarkan pengadaan APD untuk tenaga kesehatan. Bila tenaga kesehatan tidak merasa aman, mereka dalam memberikan pelayanan dalam keadaan gundah, dan dapat diperkirakan akan memberikan dampak pada kualitas pelayanan yang diberikan dan kondisi seperti ini tidak manusiawi.
Bila transmisi lokal virus SARS?Cov?2 di Kotim terjadi (semoga tidak) kapasitas ruang perawatan, ketersediaan peralatan medis, bahan dan alat medis habis pakai serta obat-obatan harus mampu menghadapi lonjakan jumlah pasien. Bukanlah tindakan yang manusiawi, bila harus memilih pasien yang diberikan pelayanan berdasarkan peluang sembuh dan tingkat produktifitasnya. Sudah selayaknya Pemda dan Dinkes Kotim serta RSUD dr.Murjani diberikan apresiasi atas kesiapannya menambah kapasitas ruang isolasi, penambahan mesin ventilator (bantu nafas) serta sarana penunjang medis lainnya, dalam mengantisipasi segela kemungkinan terburuk yang mungkin timbul.
Upaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan tenaga medis telah tampak dilakukan oleh Dinkes dan RSUD dr. Murjani dalam menangani penyakit yang tergolong baru ini. Keterlibatan aktif organisasi profesi dalam mengambil kebijakan dan saling berbagi protokol, prosedur dan hasil penelitian melalui grup media sosial, akan memberikan manfaat pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan sehingga pelayanan akan semakin profesional dan kesenjangan kemampuan memberikan pelayanan antar tenaga kesehatan dapat dipersempit. Kondisi ini akan memberikan peluang terwujudnya sistem rujukan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan.
--page
Dalam situasi kritis, pelayanan kesehatan seharusnya difokuskan pada pencegahan penularan SARS-CoV-2 (kesehatan masyarakat), perlindungan individu dengan risiko tertinggi, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan dalam nuansa keadilan sosial. Kecepatan dan ketepatan diagnosis harus diupayakan agar penelusuran kontak dapat dilakukan, demi pencegahan penyebaran yang lebih luas. Tindakan-tindakan yang beresiko tinggi penularan penyakit (misalnya tindakan medis gigi dan mulut, tindakan pada hidung dan tenggorok, dll) yang tidak mendesak dan tidak emergency, sebaiknya dijadwalkan ulang. Kelompok dengan risiko tertinggi, seperti orang yang lebih tua, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang terganggu, dan orang memiliki penyakit dasar (seperti penyakit jantung, ginjal paru-paru dan diabetes) merupakan prioritas, karena kemungkinan besar akan lebih parah dan resiko kematiannya lebih tinggi (Wang,L., dkk, 2020). Disamping itu, upaya untuk menekan angka kematian ibu dan Anak, menjaga tersedianya darah untuk transfusi, pelaksanaan pelayanan cuci darah, dan upaya menjaga kesinambungan pengobatan lainnya, harus tetap dapat disajikan dengan baik, demi perlindungan individu. Rekayasa pelayanan tersebut harus diberikan tanpa diskriminasi.
RSUD dr.Murjani telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan covid-19, namun tidak semua pasien yang terkonfirmasi positif dan PDP dirawat di RSUD dr.Murjani. Pasien yang tidak memerlukan tindakan khusus dan dengan gejala yang ringan seharusnya tidak dibebankan pada pelayanan RSUD dr.Murjani. Kesigapan Pemda Kotim dalam mengantisipasi masalah ini, terlihat dengan disiapkannya Islamic Center untuk menampung pasien-pasien tersebut. Dengan memobilisasi tenaga kesehatan di Puskesmas dan tenaga kesehatan sukarelawan yang berkompeten serta didukung tenaga non-medis yang berasal dari tenaga kontrak, beban pelayanan kesehatan dapat terdistribusi dengan baik.
--page
2. PENANGANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BERPERIKEMANUSIAAN DAN BERKEADILAN
Upaya yang telah dilaksanakan oleh Pemda Kotim untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 cukup banyak dan intensif melalui berbagai media komunikasi. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, sebagai salah satu cara utama untuk mencegah terpapar dengan virus, memang dilaksanakan oleh masyarakat, tetapi belum tampak optimal. Banyak tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun cair yang diencerkan, sehingga kurang menimbulkan busa dan diragukan keefektifannya dalam melelehkan lapisan lemak virus corona.
Data menunjukan, negara-negara yang mensosialisasikan penggunaan masker secara luas untuk mencegah paparan virus SARS?Cov?2 (Singapor, Jepang, Korea Selatan dan Hongkong), peningkatan jumlah kasusnya lebih rendah dari negara-negara yang tidak memilih masker sebagai strategi pengendalian penyebaran virus (Italia, Spanyol, Jerman, Iran, dll). Di Sampit, dengan informasi penyebaran penyakit semakin meluas, masker menghilang di pasaran dan sulit didapatkan, sehingga upaya mensosialisasikan penggunaan masker menemui kendala. Untuk mengatasi hal ini, disarankan untuk mendorong tumbuhnya industri rumah tangga (melalui ibu2 PKK Dharma wanita, dll) pembuatan masker dengan menyediakan kain tertentu sebagai bahan. Dengan upaya ini diharapkan dapat menunjang terlaksananya strategi pencegahan penularan dan memberikan penghasilan tambahan rumah tangga tanpa keluar rumah.
Upaya pencegahan penularan dengan melakukan diinfeksi peralatan yang sering bersinggungan dengan manusia, telah dilaksanakan oleh Pemda Kotim melalui Satgas Covid-19, yang didukung sepenuhnya oleh TNI dan Polri, bahkan segera diikuti oleh beberapa organisasi kemasyarakatan (PMI, KNPI, dll). Upaya ini tampaknya belum diikuti masyarakat secara luas, dengan melakukan disinfeksi di rumah dan lingkungannya secara periodik setiap hari secara mandiri dan tidak bergantung bantuan pihak lain.
Imbauan Pemerintah untuk melakukan social distancing dan physical distancing, yang diikuti dengan diliburkannya kegiatan belajar mengajar dan bekerja di rumah, tidak serta merta dilakukan dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan oleh masyarakat. Masyarakat memberikan stigma yang buruk untuk Orang Dalam Pemantauan(ODP), sebagai sumber penularan, semakin menurunkan efektifitas social distancing dalam mencegah penyebaran. Mereka yang datang dari daerah terjangkit atau pernah kontak dengan penderita yang terkonfirmasi, cenderung tidak jujur dalam mengungkapkan riwayat perjalanan dan kontaknya. Untuk mengatasi hal ini, promosi kesehatan diharapkan mendorong munculnya rasa bangga menjadi ODP dan dengan sadar melakukan isolasi mandiri, karena ODP merupakan pahlawan yang melindungi masyarakat dari penyakit covid-19. Selain itu, perkembangan kesehatan ODP secara periodik akan dipantau oleh kesehatan sehingga apabila timbul gejala akan lebih dini dilakukan penanganan. Hal ini sesuai dengan publikasi dari Lin, L, dkk (2020) pada Emerging Microbes & Infections Vol.9, yang mengungkapkan deteksi dan penatalasanan dini akan mengurangi tingkat keparahan dan kematian penyakit covid-19.
--page
Pemda Kotim merencanakan pengadaan test cepat (rapid test) dengan menggunakan dana APBD, merupakan informasi yang sangat menggembirakan. Kegembiraan ini terkait dengan simulasi yang dilakukan Paul Romer (2020) yang mengungkapkan bahwa isolasi masyarakat secara acak mempunyai efektifitas yang rendah dan cenderung menimbulkan konflik. Dengan adanya rapid test maka isolasi dilakukan berbasis hasil test, yang jauh lebih efektif dalam menghalangi penyebaran virus SARS-CoV-2. Selain itu, kepastian diagnosa Pasien Dalam Pemantauan dapat dilakukan lebih cepat dan pengobatan dilakukan lebih dini, walau masih memerlukan konfirmasi dengan RT-PCR.
Di samping yang telah diuraikan diatas, Sekretaris Daerah Kotim sedang melakukan pendataan masyarakat miskin dan masyarakat terdampak covid-19 (tukang parkir, ojek, dll), yang akan dijadikan dasar pemberian bantuan sosial. Upaya manusiawi yang berkeadilan ini, juga ditujukan agar social distancing dapat berdayaguna dan berhasilguna. Dengan kebutuhan hidup standar terpenuhi, tentunya akan sangat membantu bila kebijakan “lockdown” atau yang juga dikenal sebagai “cordon sanitaires” harus diambil.
3. KESETIAKAWANAN SOSIAL DALAM PENANGANAN COVID-19 YANG BERPERIKEMANUSIAAN DAN BERKEADILAN
Untuk mengatasi pandemi penyakit covid-19, tidak mungkin memberikan hasil yang optimal dengan hanya mengandalkan upaya Pemerintah saja. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah melakukan banyak hal, masyarakat sudah seharusnya berpastisipasi aktif. Tidak ada seorangpun yang terbebas dari resiko penularan virus SARS-CoV-2. Dengan kebersamaan yang didasari rasa kesetiakawanan sosial, upaya penanggulangan wabah penyakit covid-19 berpeluang besar memberikan hasil yang optimal.
Di saat social distancing dilaksanakan, penderita talasemia, anemia akibat gagal ginjal, ibu yang mengalami perdarahan saat melahirkan, pasien kecelakaan yang mengalami perdarahan hebat, dan penderita yang memerlukan transfusi darah lainnya, tetap menuntut rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan sosial, demi mengurangi penderitaannya dan menyelamatkan jiwanya. Masyarakat yang dalam kondisi sehat, selayaknya tetap menyumbangkan darahnya demi menolong sesama. Ketersediaan darah yang cukup, semakin dirasakan penting bila mengingat plasma darah dari penderita covid-19 yang telah sembuh, dapat dipergunakan sebagai bagian pengobatan penderita yang dalam kondisi kritis. Hal ini sesuai dengan penelitian Shen. C, dkk yang dimuat dalam JAMA network 27 maret 2020 dan Casadevall, A & Pirofski, Y-A, yang dimuat dalam The Journal os Clicnical Investigation 13 Maret 2020. Mereka mengungkapkan bahwa didalam plasma penderita yang telah sembuh, terdapat antibodi yang spesifik untuk virus SARS-CoV-2. Pelaksanaan donor darah tentunya tetap mengacu pada protokol pencegahan penyebaran covid-19.
--page
Rasa kesetiakawanan sosial masyarakat juga diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan dari mereka yang mampu kepada yang tidak mampu. Masyarakat yang tidak mampu dan yang bekerja dengan penghasilan harian, akan dihadapkan pada pilihan tertular atau kelaparan. Bila kebutuhan pokok tidak terjamin, mereka akan cenderung menolak social distancing, alhasil mereka akan beresiko tertular dan menularkan covid-19, tidak terkecuali kepada mereka yang mampu. Mengandalkan dari Pemerintah saja tidak cukup, perlu adanya gerakan donasi yang terkoodinir dan bertanggung jawab untuk membantu mereka. Donasi yang diberikan tidak hanya bermanfaat melindungi yang miskin, lebih dari itu, secara tidak langsung juga bermanfaat melindungi yang memberikan donasi. Kegiatan sosial ini makin dirasakan manusiawi, saat dilakukan “lockdown¬” di wilayah mereka yang memerlukan uluran tangan.
Donasi juga dapat dikumpulkan untuk pembuatan masker, tutup kepala dan baju pelindung diri, yang dibagikan kepada Petugas Kesehatan dan masyarakat umum (masker). Dari donasi tersebut, digunakan untuk membeli bahan dan penjahitannya dilakukan rumah tangga yang terdampak kebijakan Covid-19. Dengan adanya tambahan penghasilan dari menjahit, diharapkan upaya untuk tetap di rumah dapat dijalankan dengan optimal.
Kesetiakawanan sosial juga dapat diwujukan dengan membantu Pemerintah mengawasi orang-orang tua yang tinggal dalam rumah tanpa ditemani oleh anak-anaknya, dan membantu mereka bila harus berhubungan dengan petugas kesehatan. Senantiasa memberikan empati kepada teman atau tetangga yang ditetapkan sebagai ODP, juga merupakan wujud kesetiakawanan sosial yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial. Dengan mereka melakukan isolasi dengan baik maka kita semua akan terlindungan dari penyakit yang ganas itu.
PEMERINTAH DAERAH KOTAWARINGIN TIMUR TELAH BANYAK BERBUAT MELINDUNGI KITA DARI PENYAKIT COVID-19, BAGAIMANA DENGAN KITA SEBAGAI MASYARAKAT?
KALAU BUKAN KITA....SIAPA LAGI?.......KALAU TIDAK SEKARANG....KAPAN LAGI?
MARI KITA SEMUA MEMATUHI DAN MELAKSAKAN KETENTUAN DAN PETUNJUK YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR, DEMI TERLINDUNGINYA KITA SEMUA DARI COVID-19.
Penulis: dr. Yuendri Irawanto, MKes, seorang praktisi bidang kesehatan tinggal di Sampit, Kalimantan Tengah








