BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio menegaskan bahwa setiap orang yang datang dari daerah terpapar virus corona wajib mengikuti isolasi secara terintegrasi.
"Selaku Bupati Sukamara sekaligus ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19, saya ingin menyampaikan bahwa Kabupaten Sukamara statusnya saat ini adalah siaga darurat Covid-19," kata Windu Subagio saat menyambaikan imbauan, Sabtu, 4 Maret 2020.
Dalam imbauan yang ditayangkan pada teve swasta tersebut, Windu menegaskan bahwa setiap pendatang yang datang ke daerah yang berjuluk Kota Permata tersebut wajib mengikuti isolasi.
"Berdasarkan perintah Gubernur Kalimantan Tengah, dan rapat koordinasi yang melibatkan Forkopimda dan jajaran Pemkab Sukama, maka diputuskan kepada setiap orang yang datang berasal dari daerah terpapar wajib mengikuti isolasi secara terintegrasi," tegasnya.
Lanjutnya, dalam isolasi tersebut akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, terpusat di BPG; dan cara kedua dilakukan langsung oleh masyarakat secara mandiri.
--page
"Yang isolasi mandiri tentunya harus dengan mengikuti edukasi-edukasi yang disampaikan oleh petugas," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/m)








