PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Karena status Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini adalah tanggap Darurat Bencana Non Alam Pendemi Covid-19, ruang karantina alternatif sudah disiapkan untuk antisipasi peningkatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

 Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah bersama Plt Kepala Dinas PUPR Kobar Juni Gultom dan Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kobar Arif Susanto, Sabtu, 4 April 2020 meninjau 2 lokasi yang akan dijadikan ruangan isolasi alternatif yaitu Klinik Kusuma Jalan Iskandar  dan gedung LPTQ di Desa Pasir Panjang.

"Pada Klinik Kusuma ini terdapat 14 ruangan dan 100 ruangan berada di gedung LPTQ," jelas Wabup.

Menurut Wabup, awalnya di Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun terdapat 4 ruangan karantina, namun kemudian yang di kembangkan menjadi 19 ruangan.  

"Sehingga total ruang karantina yang telah tersedia sebanyak 133 ruangan. Tetapi kita bisa kembangkan lagi yang di sesuaikan dengan kebutuhan dilapangan dengan rasio jumlah penduduk baik Kabupaten Kobar, Sukamara dan Lamandau," jelas Wabup.

--page

Menurut Wabup, penyiapan  tempat isolasi alternatif ini memakan waktu maksimal sekitar seminggu. 

"Saat ini penyiapan sarana dan prasarana dilakukan ooleh Dinas Kesehatan maupun Dinas PUPR Kobar," jelas Wabup. (WAHYU KRIDA/B-5)