BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memastikan seseorang yang melakukan transfusi darah atau donor darah tidak bisa menyebarkan Covid-19.
"Sampai saat ini belum ada bukti bahwa transfusi darah bisa menularkan virus," ucapnya, Minggu 5 April 2020.
"Kepada masyarakat yang sehat untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial donor darah agar bisa menolong sesama yang sedang membutuhkan," ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan untuk melakukan social distancing dalam upaya mencegah penyebaran virus ini Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya mengalami kekurangan stok darah.
Apalagi ada banyak orang yang membutuhkan darah seperti pasien Thalasemia, ibu melahirkan dan kebutuhan transfusi darah lainnya.
--page
"Mari tetap donor darah untuk membantu sesama kita yang membutuhkan karena saat ini PMI mengalami kekurangan stok darah," katanya.
Bagi masyarakat yang berkenan melakukan donor darah sebagai kegiatan sosial menolong sesama maka bisa langsung datang ke kantor PMI Palangka Raya untuk melakukan transfusi.
"Apapun golongan darah anda mari kita mendonorkan darah di unit donor darah PMI Kota Palangka Raya, supaya stok darah di PMI tidak mengalami kekurangan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








