SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kabupaten Sukamara kembali dalam zona hijau setelah 1 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Sultan Imanuddin dinyatakan negatif Covid-19.

"Untuk 1 PDP kita kemarin hasilnya negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sukamara, Abdul Karim, Minggu, 5 April 2020.

Setelah hasil keluar, mahasiswa asal Kecamatan Jelai tersebut diperbolehkan pulang dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di kampung halamannya.

"Meskipun hasilnya menunjukan negatif, yang bersangkutan tetap disarankan untuk isolasi mandiri," ujarnya.

Karim menerangkan bahwa saat ini, untuk warga Kabupaten Sukamara yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) telah berkurang. Sebelumnya, berjumlah 10 orang. Tapi kini hanya tersisa 5 orang saja.

--page

"Untuk di Kecamatan Sukamara ada 3 ODP, Kecamatan Jelai 1 ODP dan Kecamatan Balai Riam 1 ODP," ucap Abdul Karim. (NORHASANAH/B-7)