SUKAMARA –


BORNEONEWS, Sukamara -   Polres Sukamara perketat pemantauan aktifitas kendaraan yang keluar masuk wilayah Bumi Gawi Barinjam, mengingat kabupaten tetangga yang saat ini sudah masuk dalam zona merah.

"Bersama instasi terkait lainnya kita lakukan pemantauan masyarakat yang tiba dari luar kota ataupun dari luar pulau," kata Kapala Bagian Operasi Polres Sukamara Kompol I Gede Suastika, Minggu, 5 April 2020.

Menurutnya, dengan adanya kasus positif virus corona di Kabupaten Kotawaringin Barat, maka upaya pencegahan penyebaran covid-19 di daerah harus semakin diperketat.

"Kita berharap, dengan memperketat penjagaan di posko pantau dapat memutus serta mencegah penularan corona kepada warga di Kabupaten Sukamara," harapnya.

Lanjutnya, memperketat penjagaan tidak hanya di Kecamatan Sukamara saja, tetapi seluruh kecamatan yang menjadi pintu masuk kewilayah Bumi Gawi Barinjam.

--page

"Dengan pemantauan ini, maka kita dapat mengambil langkah dan upaya tindak lanjut dari Polri bersama Instansi terkait lainnya," ujar I Gede Suastika. (NORHASANAH/m)