SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Saat ini, ada 3 warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang positif virus corona atau Covid-19. Kondisi ini mengakibatkan status meningkat menjadi zona merah. Oleh sebab itu, Bupati Kotim Supian Hadi menyampaikan masyarakat mematuhi seluruh imbauan pemerintah dan kepolisian. 

"Di Kotim sudah 3 orang yang positif. Makanya kita harus waspada. Masyarakat harus patuhi imbauan pemerintah daerah, kepolisian, maupun pemerintah provinsi dan pusat," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Minggu, 05 April 2020. 

Imbauan pemerintah salah satunya masyarakat berdiam diri di rumah. Ini harus dilaksanakan. Jangan sampai, penyebaran Covid-19 terus meluas. Kalau bukan warga yang ikut mengantisipasi, siapa lagi. 

Begitu juga dengan rajin cuci tangan, menjaga jarak saat bertemu dengan orang, tidak melaksanakan jabat tangan dan tentunya harus selalu menjaga kondisi tubuh serta makan-makanan yang bergizi. 

"Itu adalah langkah awal yang harus kita lakukan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 terhadap diri kita," kata Supian.

--page

Dia juga mengingatkan kembali agar seluruh masyarakat Kotim tidak ada lagi yang menggelar kegiatan baik itu resepsi pernikahan, mengumpulkan orang banyak dan lainnya. Karena, hal itu sangat rawan menyebarkan Covid-19. 

"Sudahlah, apapun imbauan pemerintah itu adalah yang terbaik. Bukan untuk mencelakakan atau merugikan masyarakat. Maka dari itu, harus dilaksanakan," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)