BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kabupaten Seruyan saat ini diapit dua daerah zona merah. Untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus memperketat penjagaan di pintu masuk.
Juru bicara gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Seruyan, Mahdiniansyah mengatakan, penjagaan seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Seruyan saat ini terus di perketat.
“Upaya memperketat penjagaan di seluruh pintu masuk yang melibatkan seluruh unsur ini, sebagai upaya antisipasi kita dalam pencegahan penyebaran covid-19,” jelasnya, Senin, 6 April 2020.
Selain memperketat penjagaan pada pintu masuk jalur darat, penjagaan di pintu masuk jalur udara di Bandara Kuala Pembuang dan pintu masuk laut di pelabuhan Teluk Segintung dan pelabuhan Kuala Pembuang terus di perketat.
Selain itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan, dalam membantu Pemerintah Kabupaten Seruyan, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona di wilayah ini.
“Kami minta peran aktif seluruh masyarakat termasuk para ketua RT untuk aktif melaporkan warganya, apabila ada yang baru datang dari wilayah zona merah atau daerah tertular,” harapnya.
Peran aktif dari seluruh masyarakat sangat diharapkan, untuk dapat ikut serta dalam mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-5)








