BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotim Supian Hadi mewajibkan camat dan kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjaga wilayah mereka masing-masing selama 24 jam. Agar, masyarakat yang datang dari luar daerah bisa terpantau.
"Saya minta camat dan kades agar stand by 24 jam di wilayah mereka, begitu juga dengan kepala desa. Agar bisa mengetahui pergerakan masyarakat di daerah mereka," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Senin, 06 April 2020.
Hal itu ditekankan karena saat ini sudah ada 3 orang warga Kotim yang positif Covid-19. Sehingga, seluruh masyarakat, terutama pendatang bisa terpantau. Sehingga langsung diisolasi mandiri di rumah mereka.
"Saya minta semua yang datang dari luar daerah dipantau. Dan suruh mereka isolasi mandiri di rumah," kata Supian.
Selain itu, jika yang bersangkutan mengalami sakit. Maka harus diperiksa kesehatannya. Dan semunya harus terdata dengan baik. Sehingga, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa langsung tertangani.
--page
"Saat ini semua harus sadar, jangan takut melapor jika baru datang dari luar daerah. Karena kesehatan anda juga kesehatan orang lain," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








