KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Seorang anggota komplotan perampok sarang walet di Desa Hapalam, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan babak belur dihakimi massa. Aksinya terpergok saat mencoba beraksi di gedung sarang walet warga desa.

Upaya pencurian tersebut terjadi di Jalan Tehang Lama, simpang perhubungan Desa Hapalam, Minggu, 5 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Tewang Sanggalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Suwardi, Senin, 6 April 2020 mengatakan, pelaku yang dihakimi warga berinisial JA, warga Desa Samba Katung.

Sementara gedung walet yang disatroni komplotannya, diketahui milik Endang Susilawatie dan Darsono warga Desa Hapalam.

Kronologi peristiwa itu, saat komplotan menyatroni gedung sarang walet milik Endang Susilawatie. Pelaku yang berjumlah sekitar 4 orang mendatangi rumah penunggu gedung walet.

--page

Namun penunggu gedung walet bernama Mambau alias Mama Hendra tidak membuka, saat pelaku mengetok dan menggedor-gedor pintu. Dia tetap tidak menghiraukan, meski pelaku memaksa agar keluar rumah. 

Pelaku kemudian berpindah mendatangi pondok Darsono yang lokasinya tidak jauh dari gedung walet milik Endang. Akan tetapi karena banyak anjing, pelaku mengurungkan niatnya dan berusaha melarikan diri ke arah Pendahara menggunakan 2 unit sepeda motor.

Namun dari arah Pendahara, kawanan pencuri sarang walet ini berpapasan dengan keluarga pelapor yang telah dihubungi.

Akibatnya salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan dan bersembunyi di semak-semak sekitar jalan.

Setelah dicari masyarakat beserta anggota kepolisian dari Polsek Tewang Sanggalang Garing  dan Pulau Malan, pelaku JA ditemukan.

--page

Pelaku sempat memberikan perlawanan sehingga dihakimi massa. JA mengalami sejumlah luka di sebagian anggota tubuhnya.

Tidak lama kemudian, anggota piket Polsek TSG dan Pulau Malan membawa pelaku ke RSUD Mas Amsyar untuk diberikan perawatan.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terjadap kawanan pelaku lainnya. (ABDUL GOFUR/B-11)