BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang warga Barito Timur disebutkan positif virus corona. Terkait itu, Barito Timur saat ini menjadi zona merah Covid-19.
Bupati Barito Timur yang juga Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Ampera AY Mebas menjelaskan, pasien positif Covid-19 merupakan PDP yang dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya pada 1 April 2020.
"Setelah diperiksa, tanggal 4 April dinyatakan positif Covid-19," kata Ampera melalui video conference, Senin, 6 April 2020
Dia menjelaskan, pasien positif itu memiliki riwayat perjalanan mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Yang bersangkutan berinisial D umur 54 tahun dan berasal dari Ampah Kota," kata Ampera AY Mebas.
--page
Dinas Kesehatan Barito Timur memanggil 21 orang yang berinteraksi atau berkaitan dengan pasien positif Covid-19 tersebut, untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Seperti diketahui, sejumlah peserta kegiatan yang sama di kabupaten lain juga ada yang berstatus positif Covid-19. (BOLE MALO/B-11)








