PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Puluhan orang saat asyik bermain judi jenis kartu berhasil dibekuk polisi di Jalan Janah Jari Kota Palangka Raya, Senin 6 April 2020.

"Kami berhasil mengamankan sekitar 20 orang sedang bermain judi jenis kartu," kata Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar, Senin 6 April 2020.

Kini puluhan orang beserta barang bukti berupa kartu, uang, tas dan beberapa unit sepeda motor diamankan ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan.

Timbul menjelaskan penggerebekan ini bermula petugas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait penyebaran covid-19.

"Saat kami melakukan sosialisasi, petugas mendapat informasi adanya sekelompok orang sedang bermain judi. Kemudian kami cek dan benar lalu kita amankan," tandasnya.

--page

Setelah dilakukan pendataan, puluhan orang beserta barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng untuk diproses hukum. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)