PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Hari Purnomo mengingatkan warga agar tidak membuang masker kesehatan sekali pakai di sembarang tempat. Jika perlu digunting dulu baru dibuang ke tempat pembuangan sampah dengan benar.

"Masker kesehatan sekali pakai jangan membuangnya sembarangan dan dibuang ke wadah sampah tertutup guna menghindari penyalahgunaannya,” kata Andjar, Rabu 8 April 2020.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat harus aktif menggunakan masker penutup mulut dan hidung pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Apalagi dengan adanya kebijakan dari World Health Organization (WHO) yang mendukung  penggunaan masker untuk semua orang di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Jika sebelumnya penggunaan masker diprioritaskan bagi mereka yang sakit, memiliki gejala, mereka yang merawat orang sakit, ataupun bagi tenaga medis saja maka saat ini pengunaan masker wajib dilakukan semua orang," bebernya.

--page


Menurutnya, pemerintah negara lain seperti di Jepang dan sejumlah negara Eropa telah menerapkan kewajiban penggunaan masker untuk menutup mulut dan hidung.

Pasalnya pemakaian masker dapat mengurangi tingkat infeksi pada orang lain, dan langkah tersebut merupakan strategi komperhensif mengendalikan penyakit Covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya ini merekomendasikan masyarakat agar bisa memanfaatkan masker berbahan kain. Karena selain kemudahan untuk memperolehnya, masker kain bisa dipergunakan hingga beberapa kali.

“Dengan catatan, masker kain yang digunakan harus dibersihkan dan dicuci dengan sabun minimal empat jam sekali," pungkasnya. (HENDRI/B-5)