BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Rabu, 8 April 2020. Hal itu membicarakan koordinasi terkait kebutuhan daerah dalam penanganan covid-19.
"Intinya bagaimana kita melakukan relokasi anggaran-anggaran untuk kepentingan keperluan penanganan Covid-19 ini," kata Windu Subagio.
Menurutnya, kegiatan yang juga diikuti KPK, BPK RI, dan BPKP disampaikan, bahwa pemerintah daerah diberikan keleluasaan mengambil dan memakai segala sumber daya yang ada.
"Jadi sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri diberikan keleluasaan, termasuk dalam menggunakan APBD untuk penanganan virus corona," ujarnya.
Dia mengatakan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk pencegahan, hingga penanggulangan dampak covid-19 termasuk penyembuhan dan rehabilitasi.
--page
"Saya menyampaikan kepada jajaran, anggaran yang disediakan tidak perlu dihabiskan karena kita bukan kejar target. Sesuai dengan kebutuhan saja," tuturnya.
Dia mencontohkan, seperti kebutuhan masker, maka harus secepatnya dibeli dengan anggaran yang ada sesuai dengan kebutuhan. (NORHASANAH/B-11)








