KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir, meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk dapat melaksanakan program tanggap covid-19 atau virus corona.

Instruksi Bupati Seruyan tersebut tertuang dalam surat edaran tentang Percepatan Penyaluran, Pengendalian, serta Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2020. 

"Dengan memerhatikan situasi secara nasional terkait upaya pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19, maka perlu dilakukan upaya percepatan penyaluran DD dan ADD," jelasnya.

Dia meminta setiap desa melaksanakan program tanggap covid-19, dengan mengalokasikan upaya penanganan, penanggulangan, dan pencegahan. Salah satunya, dengan membentuk satuan tugas relawan desa tanggap covid-19.

“Alokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut, yang tertuang dalam APBDes 2020, pada bidang belanja tak terduga sub bidang penanggulangan bencana,” jelasnya.

--page

Adapun batas maksimal belanja untuk program desa tanggap covid-19, sebesar 50 persen dari penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2020. Dengan catatan, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa serta faktor lainnya. (FAHRUL/B-11)