BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Parimus mendorong pemkab memerketat pengawasan di arus keluar masuk Kotim - Seruyan. Selain itu, penyemprotan cairan disinfektan kepada seluruh kendaraan yang masuk juga agar dimaksimalkan.
“Memang harus diperketat siapapun yang masuk dan keluar Kotim. Hal ini untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 itu. Siapa tahu ada yang bawa virus masuk ke Sampit," kata Parimus, Rabu, 8 April 2020.
Parimus mengatakan, penempatan protokol di perbatasan itu memang sudah selayaknya dan sangat tepat. Sehingga, mereka yang masuk ke Kota Sampit mesti melewati pemeriksan dan penyiraman disinfektan ke kendaraannya.
Kegiatan itu dimulai 8 April kepada seluruh masyarakat yang akan melewati jalan Jendral Sudirman Km 90 Sampit - Pangkalan Bun, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan di bilik sterilisasi, serta pemeriksaan suhu tubuh bagi pengguna jalan dari arah barat.
Memang ada sejumlah kriteria pemeriksaaan yang dilakukan terhadap pengguna jalan, terutama yang ada keluhan batuk pilek, demam dengan suhu di atas 38 derajat celcius, dan pengguna jalan berasal dari daerah zona merah penularan Covid-19.
--page
"Apabila pengguna jalan ditemukan gejala batuk, pilek dan demam disertai sesak nafas, maka pengguna jalan akan diberikan pilihan lanjut ke tempat tujuan tetapi harus diisolasi selama 14 hari atau kembali ke tempat asal," katanya. (NACO/B-11)








