PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada mengingatkan pedagang dan pengunjung Pasar Patanak terkait penerapan physical distancing, Rabu, 8 April 2020. Sebab, pasar merupakan kawasan tertib physical distancing. 

Dalam pemantauan tersebut, Kapolres Pulang Pisau ternyata tidak menemukan tersedianya fasilitas cuci tangan di area lapak pedagang.

"Masih banyak pedagang belum menyediakan tempat cuci tangan di lapaknya," kata Siswo Yuwono. 

Selain tempat cuci tangan, Kapolres Pulang Pisau juga memberikan imbauan cara menerima uang saat transaksi jual beli. Salah satunya, pedagang diminta menggunakan wadah atau tempat menaruh uang. 

--page

Pedagang juga diminta dapat mematuhi protokol jual beli di pasar, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Setelah diberikan sosialisasi, harapan saya semua pedagang dan pembeli dapat menumbuhkan kesadaran, dan bisa bekerjasama dengan baik untuk pencegahan penyebaran covid-19," katanya. (JAMES DONNY/B-11)