BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara, Fajar Sukristyawan mengaku bersyukur karena hasil pemerksaan rapid test yang dilakukannya menunjukan hasil negatif Covid-19.
"Alhamdulillan hasil rapid test yang kita lakukan kemarin non reaktif. Artinya negatif tidak terinfeksi," katanya kepada Bornoenews, Rabu, 8 April 2020.
Pemeriksaan tersebut nantinya akan kembali dilakukan dalam 10 hari ke depan untuk memastikan hasil, dan berharap semuanya baik dan sehat.
"Saya berharap, saya maupun rekan-rekan lainnya semua sehat, dan terhindar dari yang namanya virus corona ini," ucapnya.
Meski negatif, namun pihaknya disarankan tetap menjaga jarak dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi.
--page
"Yang jelas anjuran-anjuran itu harus tetap kita laksanakan, sehingga kita memang benar-benar terhindari dari Covid-19," ujarnya.
Fajar berharap agar rapid test ini bisa juga dilakukan kepada pegawainya, sehingga dalam berinteraksi saat bekerja tidak merasa was-was dan khawatir. (NORHASANAH/B-6)








