PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta kepada pihak rumah sakit, yang telah di tunjuk untuk menangani pasien Covid-19 agar dapat memperhatikan limbah medis yang dihasilkan.

"Jika tidak dikelola sesuai prosedur akan menimbulkan dampak buruk terhadap warga sekitar," ucapnya, Kamis 9 April 2020.

Menurutnya pihak rumah sakit masih banyak yang belum memiliki teknologi pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memadai.

"Jasa pihak ketiga saat ini banyak izinnya yang diragukan. Terkadang sampah yang seharusnya dimusnahkan, malah dipilah-pilah kembali karena dinilai masih ada nilai ekonomisnya,”ungkapnya.

Wakil rakyat yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini menuturkan, pemerintah perlu perhatikan perjalanan limbah medis dari rumah sakit maupun dari rumah pasien ODP/PDP ketempat pemusnahan limbah yang tepat.

--page


"Jangan sampai hal-hal yang tidak di inginkan terjadi, dan dimanfaatkan oleh sekelompok oknum memanfaatkan limbah tersebut untuk tujuan yang tidak baik demi meraih keuntungan," tandasnya. (HENDRI/B-5)