BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng memiliki alasan tersendiri tidak dilaksanakannya siaran pers terkait Covid-19 setiap hari seperti sebelumnya.
"Kebijakan ini diambil untuk mengurangi bahkan berupaya meniadakan pertemuan langsung, sebagai wujud implementasi dari Physical Distancing," kata Sugianto Sabran pada Kamis, 9 April 2020 malam melalui akun Sekretariat Daerah Kalteng.
Menurut Gubernur, Physical Distancing ini harus diterapkan ketat karena apapun upaya yang dilakukan, apabila tidak taat untuk tidak berkumpul maka akan percuma segala upaya lainnya.
"Apapun upaya yang dilakukan, apabila tidak taat untuk tidak berkumpul dan tidak berkerumun, tidak kontak fisik, dan hidup dengan pola yang sehat, semua upaya itu tidak akan membuahkan hasil," imbuhnya.
Lebih lanjut Gubernur menyebutkan bahwa Tugas Ketua Gugus yang dirinya emban bukan hanya terbatas menangani fenomena corona.
--page
"Tugas Ketua Gugus bukan hanya soal fenomena Covid-19 namun juga selaku Gubernur harus memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, serta penanganan dampak sosial dan ekonomi, seperti ketersediaan pangan, menurunnya pendapatan masyarakat, PHK dan lain-lain, harus ditangani bersamaan dan serius," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








