BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satu orang warga Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan cluster Gowa ditetapkan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19.
Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Seruyan Sugian Noor menyatakan, PDP dari Kecamatan Danau Sembuluh ini merupakan salah satu cluster Gowa.
Sebelumnya, PDP ini, merupakan salah satu dari 7 orang yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan atau ODP, karena mereka ikut dalam rombongan yang datang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Mereka telah selesai menjalani masa pemantauan selama 14 hari, namun karena mereka datang dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Maka pemantauannya di lakukan penambahan selama 7 hari,” jelasnya, Jumat, 10 April 2020.
Sedangkan untuk jumlah orang dalam pemantauan atau ODP, hingga Kamis, 9 April 2020 terdapat 29 orang tersebar pada 6 wilayah kecamatan, rinciannya kecamatan Seruyan Hilir 8 orang, Danau Sembuluh 9 orang, kecamatan Hanau 10 orang, Seruyan Tengah 1 orang dan Suling Tambun 1 orang.
--page
“Dengan adanya 1 warga yang saat ini berstatus PDP maka Kabupaten Seruyan saat ini statusnya berubah menjadi zona kuning,” tambah nya.
Sugian yang juga Kadis Kominfo dan Statistik Seruyan. Kembali mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Seruyan, agar apabila keluar rumah selalu menggunakan masker sesuai anjuran Pemerintah .
"Termasuk apabila datang bepergian dari luar kota khususnya daerah zona merah agar disiplin melakukan isolasi secara mandiri,” harapnya (FAHRUL/B-5)








