PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kabupaten Pulang Pisau dalam hal pencegahan penyebaran virus corona telah memberlakukan penjagaan di sejumlah wilayah perbatasan. Seperti di perbatasan dengan Kabupaten Kapuas dan perbatasan dengan Kota Palangka Raya. 

Ketua gugus tugas covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengatakan, pos jaga lapangan di wilayah perbatasan ini akan dilakukan evaluasi. Saat ini memang diberlakukan 24 jam. 

"Tetapi nanti akan dievaluasi menyesuaikan keadaan di lapangan," kata Edy, Jumat, 10 April 2020. 

Ia menambahkan, saat ini beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah berstatus zona merah. Sehingga, akan ditentukan apakah semua wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau ini akan ditempatkan pos jaga lapangan atau tidak. 

"Seperti di poros tengah Buntok dan lokasi lainnya. Karena kita kekurangan personel. Jadi nanti kami sesuaikan saja," ujar pria yang juga menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau ini. 

--page

Edy mengungkapkan, kalaupun memang nantinya akan dibuat pos jaga lapangan di sejumlah wilayah perbatasan itu, mungkin akan memberdayakan para personel yang ada di kecamatan dan desa. Misalnya seperti aparatur kecamatan, Polsek, Danramil, Puskesmas dan aparatur desa setempat. 

"Karena untuk percepatan penanganan virus corona ini kita membutuhkan tenaga semua pihak. Butuh dukungan maksimal dari seluruh elemen masyarakat. Supaya virus corona ini bisa segera berakhir," harap Edy Pratowo. (M.BADARUDIN/B-5)