PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya H Afendie mengatakan saat ini sudah tercetak 6.982 blanko e-KTP warga Palangka Raya.

"Dari 10.000 e-KTP yang sudah tercetak 6.982 jadi masih tersisa 3.018," kata Afendie, Jumat 10 April 2020.

Ia mengatakan, pencetakan e-KTP juga terus dilakukan dan akan didistribusikan jika sudah tercetak secara keseluruhan.

Pendistribusiannya akan dilakukan melalui kecamatan kemudian diteruskan ke masyarakat melalui kantor kelurahan masing-masing.

Nantinya pendistribusian juga akan diatur dengan baik agar tidak ada antrean atau penumpukan massa di tengah kondisi pandemi Covid-19.

--page


Ia menambahkan, bagi warga yang ingin mengurusi administrasi kependudukan seperti perubahan atau cetak ulang KK/KTP Elektronik dan SKPWNI, bisa difoto di kirim ke nomor 085348039199 dan 081349712335.

Kemudian untuk pembuatan akta kelahiran di nomor 081254415990 dan untuk akta kematian syarat yang telah difoto dikirim di nomor 085388650765.

Kemudian administrasi kependudukan terkait pembaharuan data BPJS, Bank dan lain-lain syarat yang sudah di foto di kirim ke nomor 08115206278 dan 085346565656. (HENDRI/B-5)