KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Timur memasang spanduk imbauan jangan mudik di pinggir ruas Jalan Trans Kalimantan, Jumat, 10 April 2020. Pemasangan tersebut sebagai wujud untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pemasangan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah didampingi Waka Polsek Ipda M Alfian Noor dan sejumlah anggota lainnya.

"Imbauan ini dipasang di 10 titik di beberapa ruas Jalan Lintas Trans Kalimantan. Lokasi strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat luas yaitu seperti di perempatan dan pertigaan jalan," ucap Iptu Siti kepada wartawan.

"Dengan dipasangnya imbauan tersebut kepada masyarakat secara umum akan dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19," imbuhnya.

Ia menuturkan, dipasangnya imbauan jangan mudik dalam situasi pandemi Covid-19 ini melarang secara persuasif kepada masyarakat agar tidak melakukan serta menahan rencana untuk mudik atau pulang ke kampung halaman.

--page

"Karena tidak menutupkemungkinan orang yang tidak tampak gejala Covid-19 akan dapat menularkan virus tersebut kepada orang lain. Sehingga, untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait melakukan upaya pencegahan," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)