KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Plt Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Pera Crista mengimbau seluruh lapisan masyarakat wajib menggunakan masker.

"Kami minta masyarakat yang keluar dari rumah, baik itu urusan untuk berobat atau lain sebagainya wajib menggunakan masker," katanya, melalui pesan singkat,  Jumat, 10 April 2020.

Imbauan menggunakan masker tersebut, lanjutnya, dilakukan sesuai kebijakan dari Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Kalteng, bahwa seluruh lapisan masyarakat baik itu yang sehat maupun sakit wajib menggunakan masker. 

Bila ditemukan masyarakat yang hendak berobat di Puskesmas Kurun tidak menggunakan masker, maka tenaga kesehatan akan meminta untuk mengambil masker terlebih dulu atau kembali keesokan harinya dengan menggunakan masker.

"Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak. Baik itu dari pasien maupun keluarga yang sekedar mengantar harus wajib memakai masker," ungkapnya.

--page

Selain meminta masyarakat wajib menggunakan masker, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang baru datang agar selalu mencuci tangan serta menjaga jarak antarsatu dan yang lainnya.

Sebelumnya, banyak masyarakat Gunung Mas khususnya di Kecamatan Kurun yang melaporkan diri secara mandiri ke Puskesmas Kurun. "Namun saat ini, hal tersebut sudah tidak berlaku lagi, sebab masyarakat yan baru datang dari luar daerah atau dari daerah zona merah bisa melaporkan diri kepada tim surveillance pencegahan Covid-19 melaui via WhatsApp," tuturnya. (HENDRA/B-7)