KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bergerak cepat melakukan penanganan terhadap warga Kabupaten Seruyan yang sebelumnya mengikuti kegiatan keagaaman di Gowa, Sulawesi Selatan.

Salah salah satunya dengan melakukan rapid tes kepada 9 warga Seruyan klaster Gowa. Rincian adalah 1 warga di Kecamatan Hanau dan 8 warga di Kecamatan Danau Sembuluh.

“Dari hasil rapid tes yang telah dilakukan, satu warga dari Kecamatan Danau Sembuluh klaster Gowa, memberikan hasil reaktif positif ada kecendrungan kearah Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 melalui Juru Bicara Sugian Noor, Jumat, 10 April 2020 siang.

Ia menuturkan, dengan hasil reaktif positif sejak Kamis, 9 April 2020 itu, statusnya sudah ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan atau PDP. Pasien tersebut juga telah dirujuk ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur untuk ditangani. Selanjutnya, akan dilakukan tes swab untuk mengetahui hasil yang sebenarnya. 

"Karena hasil rapid tes sendiri belum bisa dinyatakan akurat 100 persen. Sehingga perlu  dilakukan tes swab dengan pengambilan sampel dan dikirim ke Surabaya, untuk memastikan hasilnya," ungkapnya.

--page

Sedangkan untuk 8 warga Seruyan klaster Gowa lainnya, meskipun pada rapid tes pertama tidak menunjukan reaktif positif, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kembali  akan melakukan uji rapid tes sekitar 7 hari kedepan. Hal itu untuk memastikan kondisi seluruhnya. (FAHRUL/B-7)