PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kota menggantikan Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

"Sekarang jabatan ketua langsung saya sendiri. Ada struktur organisasi yang baru," kata Fairid Naparin, Jumat, 10 April 2020.

Perubahan struktur organisasi ini menindak lanjuti Kepres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Kepres Nomor 7 Tahun 2020, dan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019.

Perubahan struktur organisasi ini telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor 188.45/170.1/2020. Wali Kota sebagai ketua, Wakil Wali Kota sebagai Koordinator.

Sementara Wakil Ketua I dijabat Komandan Kodim 1016 Palangka Raya, Wakil Ketua II dijabat Kapolresta Palangka Raya.

--page

Anggota tim terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Palangka Raya dan Wakapolresta Palangka Raya.

Kemudian BPBD, DPKP, Satpol PP, Dishub, Disperindagkop UMKM, Dinas Kesehatan, RSUD Kota Palangka Raya, PDAM, Sekretariat Hukum Setda Kota, Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Setda Kota, Kepala Seksi Operasi Kodim 1016 dan Kepala Bagian Operasi Polresta Palangka Raya. (HENDRI/B-11)