PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bank Indonesia melakukan serangkaian kebijakan moneter dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan sebagai respons dari merebaknya COVID-19 yang berdampak terhadap perekonomian nasional.

"Kebijakan ini ditempuh melalui beberapa langkah, seperti memerkuat intensitas kebijakan triple intervention yakni Spot, Domestic Non Deiliverable Forward, dan Pembelian SBN di Pasar Sekunder," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Rihando, Jumat, 10 April 2020.

Kebijakan lainnya, lanjut Rihandi, yaitu menurunkan rasio giro wajib minimun valuta asing, memperluas underlying transaksi bagi investor asing, dan penggunaan bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi.

"Ke empat kebijakan ini merupakan upaya yang ditempuh oleh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan Nasional, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang saat ini tengah bergejolak dampak dari pelepasan portofolio asing dari Indonesia," jelasnya.

Pelepasan portofolio asing yang saat ini masih terjadi secara masif menurutnya dikarenakan ketidakpastian ekonomi yang berlangsung di negara emerging market, yang merupakan dampak dari merebaknya COVID-19 secara global sehingga berpengaruh terhadap melambatnya aktivitas perekonomian nasional.

--page

"Sebagaimana yang kita ketahui, pemelahan nilai tukar dapat mempengaruhi stabilitas harga untuk sejumlah komoditas yang didatangkan dari luar negeri," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)