SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penerapan physical distancing di Polres Kotawaringin Timur tak hanya diberlakukan di ruang pelayanan. Hingga ruang tahanan pun diterapkan kebijakan meniadakan layanan besuk. Untuk gantinya, polres menyediakan fasilitas video call untuk tahanan, agar bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

"Layanan besuk tahanan kami tiadakan. Ini merupakan salah satu langkah penerapan physical distancing guna mencegah penyebaran covid-19," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Jumat, 10 April 2020.

Adapun fasilitas video call itu berupa sejumlah ponsel yang disediakan di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur, sementara pembesuk dipersilakan menghubungi melalui ponsel yang tersedia di ruang pelayanan SPKT.

"Nantinya pembesuk di ruang pelayanan akan berkomunikasi dengan kerabatnya di tahanan melalui fasilitas itu," tegas dia.

Rommel menambahkan, aplikasi yang digunakan pun berupa Skype, bukan video call melalui jejaring lainnya. Tujuannya, agar pembesuk hanya bisa menghubungi melalui ruang pelayanan SPKT di Polres Kotim.

--page

Kapolres Kotim menegaskan, kebijakan yang diambil ini sebagai bentuk perlindungan terhadap tahanan di sel Polres Kotim. Jangan sampai, layanan besuk seperti umumnya malah membawa virus corona.

"Ini semua demi keselamatan dan keamanan penghuni rutan di Polres Kotim. Juga upaya pencegahan covid-19 di lingkungan kita," tegasnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)