SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan dana insentif daerah (DID) sudah bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Dana dari DID ini saat ini sudah bisa diakses kesetiap dinas," ucapnya, Jumat 10 April 2020.

Dana insentif daerah Rp 9,5 miliar ini lebih banyak digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan.

"Dengan dana ini kita hanya tinggal pesan alat-alat, DID hanya lebih banyak untuk kesehatan yang teknisnya lebih diketahui oleh rumah sakit," ujarnya.

Sementara itu Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan anggaran yang saat ini bisa digunakan dalam penangana Covid-19 adalah biaya tidak terduga (BTT) berjumlah Rp 1,2 miliar dan DID.

--page

"Insya Allah anggarannya yang ada ini bisa segera kita gunakan, selain itu kita juga ada DID yang juga akan kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pencegahan Covid-19," ucapnya. (NORHASANAH/B-6)