PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph terus menegaskan agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah yang dilakukan secara lansung maupun melalui surat edaran.

Saat ini bupati telah menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dijabati Sekda Hermon.

Bupati mengatakan sebaik apapun langkah kebijakan Pemkab Murung Raya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 bila masyarakat tidak bisa mentaati setiap anjuran, maka semua akan percuma.

“Jangan hanya karena hal kecil bisa menjadikan dampak yang besar bagi kita seperti penggunaan masker dalam melakukan kegiatan sehari-hari, cuci tangan, menerapkan phisical distancing dan perbanyak berada di rumah,” tegasnya, Jumat 10 April 2020.

Dia mengatakan Pemkab Murung Raya saat ini tidak menerapkan pembatasan sosial skala besar (PSSB) karena pemerintah mengharapkan adanya kesadaran masyarakat, terutama menegur kepada para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan nongkrong dan kumpul.

--page

Pemkab juga tidak melakukan penutupan pasar yang menjadi pusat perekonomian masyarakat, namun masyarakat dminta mematuhi imabauan pemerintah.

“Dengan adanya kesadaran masyarakat yang terus meningkat maka kami yakin dalam penanganan Covid-19 bisa dilakukan sehingga terputusnya rantai penyebaranya,” tambahnya. (RIANSYAH/B-6)