BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas memerintahkan kepada Kepala Satpol PP, Pimanto untuk mengamankan kendaraan yang terlibat melakukan balapan liar di bundaran kantor bupati.
Pasalnya, saat menjelang sore, Bundaran Kantor Bupati Katingan dijadikan ajang balap liar bagi muda-mudi. Dengan adanya balap liar, maka muncul kerumunan warga, terutama para muda-mudi.
"Ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona," katanya. Jika ada kendaraan yang melakukan balapan liar diamankan Satpol PP, maka dia meminta agar kendaraan yang bersangkutan ditahan selama 14 hari sebagai bentuk memberikan rasa jera kepada para pebalap liar.
Seharusnya para muda mudi tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti balapan liar di tengah pandemi corona ini.
Sementara itu Pimanto mengaku siap menertibkan kegiatan balapan liar di sekitar Bundaran Bupati Katingan.
--page
Dari informasi yang dia dapat kegiatan balapan liar ini biasanya dilaksanakan pada sore, terutama Minggu. "Kita akan jalankan sesuai arahan bupati," katanya. (ABDUL GOFUR/B-6)








