NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah menyiapkan anggaran yang jumlahnya hampir mencapai Rp 15 miliar. Anggaran itu diperuntukkan bagi upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

Disiapkannya anggaran ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah, Jumat 10 April 2020 mengatakan anggaran yang disipakan ini bersumber dari APBD 2020 atas hasil refocusing dari kegiatan SOPD dan realokasi anggaran perjalanan dinas luar daerah dan dana belanja tak terduga.

Irwan merinci dari total anggaran yang mencapai Rp 14,919 miliar itu, anggaran yang bersumber dari refocusing SOPD jumlahnya Rp 7,9 miliar, sedangkan dari pemotongan dana perjalanan dinas luar daerah Rp 5,9 miliar atau dipotong 20 persen dari total anggarannya.

"Adapun dana yang bersumber dari anggaran belanja tak terduga jumlahnya mencapai Rp 1 miliar," jelasnya.

--page

Diketahui, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah daerah diminta merealokasi APBD untuk penanggulangan dan percepatan penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut diarahkan kepada tiga hal, meliputi peningkatan kapasitas kesehatan dalam penanganan virus corona.

Kmeudian memberikan perlindungan dan proteksi kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus corona terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memberikan jaminan jaring pengaman sosial. (HENDI NURFALAH/B-6)