NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau telah selesai melakukan rapid test bagi warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Rapid test dipusatkan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) area Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Rapid test untuk ODP dimulai sejak Jumat pekan lalu dan memakan waktu hingga 5 hari. Bupati Lamandau, Hendra Lesmana yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 menyebut selama 5 hari itu ada 48 warga berstatus ODP telah menjalani rapid test. Hasilnya semuanya dinyatakan negatif.

"Untuk hasilnya semua terkonfirmasi negatif corona, termasuk warga kita bagian dari jamaah yang punya riwayat ke Gowa, Sulawesi Selatan," katanya, Jumat 10 April 2020.

Hendra mengaku cukup gembira mengetahui hasil tersebut, seklipun hasil rapid test yang dilalukan tidak mutlak jadi jaminan, mengingat tingkat akurasi alat yang digunakan disebut-sebut tidak seakurat hasil dari metode polymerase chain reaction (PCR) atau swab.

--page

"Hasil yang ada tentu harus kita syukuri, sekalipun yang dilakukan hanya berupa skrining awal. Kita juga meminta kepada mereka (yang masih berstatus ODP) untuk tetap menghabiskan masa isolasi mandiri secara disiplin minimal 14 hari," katanya.

Hendra juga menyebut jumlah ODP Covid-19 di Lamandau hingga Jumat 10 April 2020 angkanya mencapai 49 orang. Artinya terjadi penambahan 2 orang dibanding hari sebelumnya yang berjumlah 47 orang.

Lamandau juga masih masuk zona hijau yang berarti tidak ada satupun kasus positif Covid-19 maupun warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (ODP). (HENDI NURFALAH/B-6)