SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meninggal dunia.

"Satu warga Kotim yang berstatus PDP meninggal dunia," ujar Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kotim, sekaligus Bupati Kotim Supian Hadi, Sabtu, 11 April 2020. 

PDP tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 52 tahun. Pasien tersebut meninggal pada Jumat, 10 April 2020 sekitar pukul 22.30 WIB malam. Namun, PDP tersebut belum dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. 

"Pasien tersebut meninggal pada pukul 22.30 WIB," kata Supian. 

PDP tersebut mulai masuk ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit sejak 8 April 2020. Sejak masuk, kondisinya sudah mengalami gejala Covid-19, yakni sesak napas. Sehingga, langsung dinyatakan PDP. 

--page

Namun saat ini, tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim belum mengetahui apakah PDP tersebut positif Covid-19 atau tidak. Karena masih menunggu hasil swab. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)