SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang meninggal dunia merupakan jamaah cluster Gowa. Sebelum wafat pasien tersebut sempat diisolasi selama tiga hari di RSUD dr Murjani Sampit. 

"PDP yang meninggal dunia merupakan klaster Gowa, dan sudah ditetapkan PDP sejak 8 April 2020," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Sabtu, 11 April 2020. 

Pasien tersebut merupakan warga Kotim yang berangkat ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan untuk menghadiri Tabligh Akbar. Bersama 59 orang lainnya, yang beberapa diantaranya berstatus ODP, PDP, hingga positif Covid-19. 

Meskipun begitu, PDP meninggal tersebut belum ditetapkan positif Covid-19. Karena tim gugus masih menunggu hasil dari swab yang sudah dikirim ke Surabaya. Dengan harapan, bisa secepatnya diterima. 

"Pasien tersebut belum diketahui positif Covid-19 atau tidak, karena menunggu hasil swab," terang Supian. 

--page

Pasien tersebut dinyatakan meninggal karena mengalami gagal respirasi. Dan sebelumnya juga memiliki riwayat penyakit hipertensi. Sedangkan umur pasien berjenis kelamin laki-laki tersebut yakni 52 tahun. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)