SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang meninggal dunia sesuai dengan protokol positif Covid-19. 

"Pemakaman tetap dilaksanakan sesuai protokol Covid-19 dengan pemantauan petugas kesehatan," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Sabtu, 11 April 2020.

Jenazah PDP yang meninggal di RSUD dr Murjani Sampit itu mulai dari dimandikan hingga pemakaman sesuai protokol Covid-19. Pemakaman tidak dilakukan di pemakaman massal yang berada di Jalan Jendral Sudirman Km 13, yang memang disiapkan pemerintah untuk pemakaman pasien Covid-19.

Karena keluarga pasien meminta agar jenazah dimakamkan di wilayah mereka. Sehingga, petugas pagi ini langsung berangkat untuk melakukan pemakaman tersebut.

"Meski dimakamkan di tempat yang keluarga pasien yang minta. Namun protokol pemakaman tetap dilaksanakan sesuai Covid-19," terang Supian.

--page

PDP yang meninggal itu sendiri memang belum diketahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Karena pihaknya masih menunggu hasil swab yang sudah dikirim ke Surabaya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)