KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas mengarantina 11 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP)..

“Sudah ada 11 warga berstatus ODP yang dikarantina. Ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Kapuas,” ucap Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan, Sabtu, 11 April 2020.

Budi Kurniawan yang juga bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas ini mengatakan, karantina dilakukan selama 14 hari ke depan di lokasi yang sudah disediakan pemkab.

“Selama karantina 14 hari, ODP ditanggung pemkab seperti penyaluran makanan. Keluarganya juga mendapat bantuan sembako,” jelasnya.

Dia menjelaskan karantina itu karena isolasi mandiri yang dilakukan mereka diragukan selama 14 hari di rumah.

--page

"Oleh sebab itu, lebih baik dikarantina dan ditangani tim medis biar lebih akurat," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, tempat karantina yang disiapkan Pemerintah Daerah sangat layak dan dijamin kenyamanannya. Bagkan, untuk privasi pun dirahasiakan tim medis.

“Saya berharap masyarakat yang baru datang dari wilayah zona merah COVID-19 untuk segera melapor ke gugus tugas agar dilakukan pemeriksaan dan dikarantina,” pesannya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)