BORNEONEWS, Nanga Bulik - Puluhan warga Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik justru berbondong-bondong mendatangi kantor lurah, Jalan Batu Batanggui, Di tengah pandemi Covid-19, Sabtu, 11 April 2020 siang.
Bukannya menerapkan physical distancing atau jaga jarak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, puluhan warga saat itu justru berjubel di teras kantor kelurahan, dengan tujuan mendaftarkan diri sebagai warga terdampak covid-19. Dengan harapan, menjadi penerima program bantuan yang digulirkan Pemprov Kalteng.
Sebagian besar warga yang datang ke kantor Kelurahan Nanga Bulik mengaku resah dan waswas tidak masuk dalam daftar penerima bantuan. Pasalnya, mereka tidak merasa didata petugas RT. Terlebih, sesuai isi surat yang beredar, data penerima bantuan dari Dinas Sosial Pemprov Kalteng itu harus diusulkan paling lambat 10 April 2020.
"Soal pendataan penerima bantuan ini saya dan keluarga tidak merasa didata oleh RT. Banyak tetangga juga menyarankan untuk daftar langsung di kantor kelurahan dengan membawa KTP elektronik dan KK," kata Falah, salah satu warga.
Dari pantauan terlihat puluhan warga yang mendatangi kantor Lurah Nanga Bulik sekira pukul 10.00 WIB itu terdiri dari berbagai kalangan. Mereka berbekal KTP dan KK seraya meminta pihak kelurahan mendatanya. Meskipun beberapa warga tampak mengenakan masker, tapi suasana berjubel tetap tidak bisa dihindari utamanya di area loket pelayanan.
--page
Sementara, Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan tampak heran dengan banyaknya warga yang datang hingga berbondong-bondong tersebut. Menurutnya, kondisi itu harusnya tidak terjadi di tengah pandemi corona.
Sebagai solusi, Tania mempersilakan masyarakat untuk menyerahkan data identitas diri kepada petugas, kemudian meminta warga untuk segera bubar dan pulang. Tania juga menyebut bahwa pihak kelurahan akan membantu melakukan pendataan tersebut.
"Kondisi ini semestinya tidak terjadi, karena urusan pendataan harusnya telah selesai di tingkat RT. Kondisi ini sekaligus menggambarkan kurangnya koordinasi antara RT dan warganya," kata Tania.
Diketahui, pemicu terjadinya kerumunan warga di Kantor Lurah Nanga Bulik itu setelah beredarnya surat dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng nomor 80./722/DINSOS.I dengan perihal permintaan data keluarga miskin diluar penerima sembako.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Dinsos Kabupaten diminta memberikan data By Name By Address bagi keluarga miskin terdampak covid-19 di luar yang mendapatkan sembako.
Kemudian data masyarakat kategori pekerja rentan terdampak covid-19 antara lain, Pedagang Asongan, Pedagang Sayuran, Pedagan Buah, Pedagang Kaki Lima, Pedagang Gado-Gado Keliling, Pedagang Es Keliling, Penjual Gorengan, Kios Kecil, Tukang Sol Sepatu, Tukang Parkir, Tukang Jahit Emperan, Tukang Ojek/Ojol dan Buruh Harian Lepas. (HENDI NURFALAH/B-11)








