PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kabupaten Kapuas saat ini resmi berstatus zona merah. Status ini menyusul salah satu warga Kecamatan Basarang positif corona virus disease 2019 atau covid-19 dan meninggal.

Kondisi ini membuat wilayah Kabupaten Pulang Pisau diapit dua wilayah zona merah covid-19. Yaitu Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas.

Diapit dua wilayah zona merah covid-19 ini membuat Pulang Pisau memperketat penjagaan di wilayah perbatasan. Khususnya penjagaan di pos lapangan perbatasan di Desa Mintin dan Desa Gohong.

Petugas pos lapangan di perbatasan Pulang Pisau-Kapuas melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengendara yang melintas, khususnya dari wilayah Kabupaten Kapuas dan Kota Banjarmasin, begitu juga sebaliknya.

Petugas jaga pos lapangan di Desa Gohong melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengendara dari wilayah Kota Palangka Raya yang mampir di Pulang Pisau.

--page

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo meminta semua petugas jaga tetap memperhatikan kesehatan. Juga selalu mematuhi protokol pencegahan virus corona.

"Perkuat koordinasi antara sesama dan jaga selalu kekompakan. Jangan lupa gunakan masker dan tetap selalu waspada," pesannya. (M.BADARUDIN/B-6)