PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pasien dalam pengawasan (PDP) dugaan corona virus disease 2019 atau Covid-19 hingga saat masih berjumlah 4 orang di Kabupaten Pulang Pisau.

PDP ini telah diantarkan tim medis gugus tugas covid-19 untuk mendapatkan perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.

Bagi petugas medis yang mengantarkan PDP juga diisolasi mandiri selama 7 hari. Hal itu dibenarkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau melalui juru bicara, dr Muliyanto Budihardjo.

Dia mengatakan petugas medis yang mengantarkan PDP itu memang telah memakai alat pengaman diri (APD) lengkap. Namun sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona, maka petugas medis yang mengantarkan PDP itu wajib isolasi mandiri selama 7 hari.

"Kami benar-benar menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona ini. Meskipun pasien itu belum dinyatakan positif, tapi protokol untuk merujuknya memang harus seperti itu," katanya, Senin, 13 April 2020.

--page

Dia menambahkan setelah selesai melakukan isolasi mandiri selama 7 hari, maka para petugas medis ini juga nantinya akan dilakukan rapid tes untuk memastikan bahwa kondisi para petugas medis ini benar-benar aman.

"Sehingga bisa kembali beraktivitas untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau," ujarnya.

Muliyanto menyebutkan protokol pencegahan penyebaran virus corona ini bukan hanya wajib dilakukan oleh petugas medis. Tapi, semua pihak juga harus mematuhi agar penyebaran virus corona ini bisa segera berakhir. (M.BADARUDIN/B-6)