PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau tahun ini memprogramkan pembangunan bank sampah. Bank sampah itu akan didirikan di wilayah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, Wartony mengatakan bank sampah ini fungsinya untuk menampung sampah milik masyarakat, khusunya untuk mengurangi sampah non organik.

"Jadi sampah-sampah milik masyarakat nantinya harus diantar ke bank sampah. Pengelolaannya nanti kemungkinan akan bekerjasama dengan TP PKK," katanya, Senin, 13 April 2020.

Dia menjelaskan masyarakat yang mengantarkan sampah ke bank sampah itu nantinya ada nilai ekonomisnya. Artinya sampah yang diantar ke bank sampah itu ada nilai uangnya.

"Jadi nanti masyarakat ini akan memiliki semacam buku nasabah khusus dari bank sampah. Sampah yang diantar masyarakat ini nantinya akan ditimbang dan ditulis dibuku nasabah," jelasnya.

--page

Lanjutnya, hasil dari sampah itu nantinya bisa diklaim mungkin 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali. Nilainya tergantung dari berapa banyaknya timbangan sampah milik masyarakat tersebut.

"Nantikan ada buku nasabahnya. Jadi kelihatan saja berapa nilainya. Ini semacam sampah milik masyarakat itu dibeli oleh bank sampah," bebernya.

Pembuatan bank sampah ini cukup penting untuk mengurangi sampah non organik dari masyarakat. Sekaligus untuk mewujudkan bebas sampah agar kota Pulang Pisau menjadi bersih dan asri. (M.BADARUDIN/B-6)